Puluhan Pejabat Eselon III dan IV di Kabupaten Inhil Nonjob, Penataan Birokrasi Bupati Disorot

- Admin

Minggu, 15 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Pejabat Eselon III dan IV di Inhil Nonjob, Penataan Birokrasi Bupati Disorot
‎

Puluhan Pejabat Eselon III dan IV di Inhil Nonjob, Penataan Birokrasi Bupati Disorot ‎

Visionernews.id | INDRAGIRI HILIR,  Kebijakan penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Indragiri Hilir kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, saat ini terdapat puluhan pejabat struktural eselon III dan eselon IV yang disebut-sebut berstatus nonjob tanpa kejelasan penempatan jabatan baru.

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan aparatur sipil negara dan pengamat pemerintahan mengenai arah kebijakan mutasi serta penataan organisasi yang dilakukan oleh Bupati Herman.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di lingkungan pemerintahan daerah, jumlah pejabat yang belum mendapatkan penempatan jabatan diperkirakan cukup signifikan.

Untuk pejabat eselon III, jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 20 orang, sementara mantan pejabat eselon IV yang belum memiliki posisi jabatan diperkirakan mencapai sekitar 60 orang.

Sebagian dari mereka disebut telah menunggu cukup lama untuk mendapatkan kepastian mengenai posisi jabatan yang akan ditempati setelah dilakukan penataan organisasi perangkat daerah (OPD). Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang komprehensif mengenai mekanisme maupun tahapan penempatan kembali para pejabat tersebut.

Situasi ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam struktur birokrasi daerah. Selain berdampak pada karier aparatur sipil negara, kondisi tersebut juga dikhawatirkan dapat mempengaruhi stabilitas dan efektivitas kinerja organisasi pemerintahan di daerah.

Beberapa kalangan menilai, penataan birokrasi memang merupakan kewenangan kepala daerah. Namun prosesnya seharusnya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis kebutuhan organisasi, bukan sekadar hasil dari kebijakan administratif semata.

“Jika jumlah pejabat nonjob terlalu banyak dan berlangsung dalam waktu yang cukup lama tanpa kejelasan, hal ini tentu menimbulkan berbagai persepsi di internal birokrasi maupun di tengah masyarakat,” ujar salah seorang sumber di lingkungan pemerintahan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Kondisi ini juga memunculkan pertanyaan apakah banyaknya pejabat nonjob tersebut merupakan dampak langsung dari restrukturisasi organisasi perangkat daerah atau berkaitan dengan kebijakan mutasi dan rotasi jabatan yang belum sepenuhnya tuntas.

Dalam konteks pengelolaan aparatur sipil negara, prinsip penempatan jabatan seharusnya mengacu pada sistem merit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Regulasi tersebut menegaskan bahwa pengisian jabatan harus mempertimbangkan kompetensi, kualifikasi, kinerja, integritas, serta kebutuhan organisasi.

Sistem merit juga dirancang untuk memastikan bahwa pengelolaan karier aparatur sipil negara dilakukan secara profesional serta bebas dari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam birokrasi.

Pengamat kebijakan publik menilai, jika fenomena pejabat nonjob terjadi dalam jumlah besar tanpa penjelasan yang terbuka, pemerintah daerah perlu segera memberikan klarifikasi kepada publik guna menghindari munculnya spekulasi yang tidak berdasar.

Transparansi dalam penataan birokrasi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan aparatur maupun masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Bupati Herman serta pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir guna mendapatkan penjelasan resmi mengenai banyaknya pejabat eselon III dan IV yang saat ini berstatus nonjob serta rencana penataan jabatan ke depan.

Penulis : JL

Berita Terkait

Bupati Herman Sambut Kepulangan 307 Jamaah Haji Inhil di Embarkasi Batam
‎Program Ketahanan Pangan Desa Sungai Rabit Tahun Anggaran 2023–2025 Jadi Sorotan Warga
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 220,51 Gram di Mandah, Seorang Pria Diamankan
Momentum Lebaran Keempat Idul Adha 1447 H, APPSI Inhil Bersama Pedagang Laksanakan Qurban Di Lapangan Air Mancur
Camat Tembilahan Ajak Masyarakat Tingkatkan Kebersihan Lingkungan untuk Cegah DBD
Abrasi Ancam Permukiman Warga, Jembatan di Desa Bente Retak dan Delapan Penyangga Patah ‎
Dugaan Penolakan Pelayanan Administrasi di Desa Belantaraya Jadi Sorotan Warga
Terima Bantuan Hewan Qurban dari Kapolres Inhil, APPSI Inhil: Ini adalah bentuk Komitmen Polri Menjaga Kamtibmas Bersama Pedagang

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:33 WIB

Bupati Herman Sambut Kepulangan 307 Jamaah Haji Inhil di Embarkasi Batam

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:55 WIB

‎Program Ketahanan Pangan Desa Sungai Rabit Tahun Anggaran 2023–2025 Jadi Sorotan Warga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:16 WIB

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 220,51 Gram di Mandah, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:34 WIB

Momentum Lebaran Keempat Idul Adha 1447 H, APPSI Inhil Bersama Pedagang Laksanakan Qurban Di Lapangan Air Mancur

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:07 WIB

Camat Tembilahan Ajak Masyarakat Tingkatkan Kebersihan Lingkungan untuk Cegah DBD

Berita Terbaru