Heboh! Kasus Dugaan Pelecehan Kades Belantaraya di Inhil Berakhir Damai, Kompensasi Diminta Pelapor Rp25 Juta

- Admin

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Visionernews.id | INHIL, Kasus dugaan pelecehan seksual melalui media sosial WhatsApp yang sempat mencuat di Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau dikabarkan telah berakhir damai. Penyelesaian perkara itu dilakukan setelah kedua belah pihak menandatangani surat perjanjian perdamaian.

Berdasarkan dokumen yang beredar, peristiwa tersebut disebut terjadi pada 21 Februari 2026. Dalam surat kesepakatan itu, pihak terlapor dikabarkan telah menyampaikan permintaan maaf kepada pelapor serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Dalam dokumen tersebut juga tercantum adanya kompensasi senilai Rp25 juta sebagai bagian dari kesepakatan damai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat perdamaian itu ditandatangani para pihak dan turut disaksikan sejumlah saksi. Kedua belah pihak juga menyatakan tidak akan saling menuntut di kemudian hari.

Kuasa hukum terlapor Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah, Hendri Irawan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (21/4/2026), membenarkan adanya perdamaian tersebut. Ia menyebut kesepakatan damai dilakukan atas permintaan pihak pelapor.

“Terkait Rp25 juta itu benar. Itu atas permintaan pelapor, dan pelapor juga yang meminta damai,” ujar Hendri.

Sementara itu, SN selaku pelapor, saat dikonfirmasi dihari yang sama melalui pesan WhatsApp, juga membenarkan telah tercapainya perdamaian antara kedua belah pihak.

Menurutnya, proses perdamaian dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026) di Polres Inhil dan dituangkan dalam surat perdamaian resmi.

SN menjelaskan, skema dalam proses mediasi awalnya ia mengajukan permintaan kompensasi sebesar Rp150 juta. Namun, pihak Hasbullah disebut hanya menyanggupi Rp25 juta.

“Iya Pak Wali cuma sanggup segitu, kesepakatan yang sudah tertulis Pak,” ujarnya.

Akhirnya, kedua belah pihak sepakat menjadikan nominal Rp25 juta tersebut sebagai kompensasi dalam penyelesaian perkara secara damai.

Editor : Jaslan

Berita Terkait

Korban Serangan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Menjadi 15, Satu Ekor Ditemukan Mati Tertembak
‎Bupati Inhil Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan, Tim Gabungan Terus Tangani Serangan Monyet di Tembilahan Hilir
Meriah, BPD KKSS, IWSS, dan IPSS Kabupaten Indragiri Hilir Periode 2026-2031 Resmi Dilantik
Prestasi Gemilang SDN 019 Sungai Beringin: Tembus Nasional FLS3N 2026 Cabang Pantomim
Dekranasda Inhil Luncurkan Baju Pengantin Sri Gemilang, Angkat Keindahan Budaya Melayu
‎Dari Kebun ke Krisis: Potret Rapuhnya Struktur Ekonomi Indragiri Hilir
Pemuda Asal Inhil Akan Tampil di Tim Orkestra HUT RI Istana Negara, Kurang Apresiasi dari Pemkab
Ketika Tiket, Sponsor, dan Transparansi Menjadi Pertandingan Sesungguhnya.

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Korban Serangan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Menjadi 15, Satu Ekor Ditemukan Mati Tertembak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:26 WIB

‎Bupati Inhil Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan, Tim Gabungan Terus Tangani Serangan Monyet di Tembilahan Hilir

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:11 WIB

Meriah, BPD KKSS, IWSS, dan IPSS Kabupaten Indragiri Hilir Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:09 WIB

Prestasi Gemilang SDN 019 Sungai Beringin: Tembus Nasional FLS3N 2026 Cabang Pantomim

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:00 WIB

Dekranasda Inhil Luncurkan Baju Pengantin Sri Gemilang, Angkat Keindahan Budaya Melayu

Berita Terbaru

Artikel

KETIKA MONYET MENGGUGAT MANUSIA

Senin, 3 Agu 2026 - 19:03 WIB