Heboh! Kasus Dugaan Pelecehan Kades Belantaraya di Inhil Berakhir Damai, Kompensasi Diminta Pelapor Rp25 Juta

- Admin

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Visionernews.id | INHIL, Kasus dugaan pelecehan seksual melalui media sosial WhatsApp yang sempat mencuat di Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau dikabarkan telah berakhir damai. Penyelesaian perkara itu dilakukan setelah kedua belah pihak menandatangani surat perjanjian perdamaian.

Berdasarkan dokumen yang beredar, peristiwa tersebut disebut terjadi pada 21 Februari 2026. Dalam surat kesepakatan itu, pihak terlapor dikabarkan telah menyampaikan permintaan maaf kepada pelapor serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Dalam dokumen tersebut juga tercantum adanya kompensasi senilai Rp25 juta sebagai bagian dari kesepakatan damai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat perdamaian itu ditandatangani para pihak dan turut disaksikan sejumlah saksi. Kedua belah pihak juga menyatakan tidak akan saling menuntut di kemudian hari.

Kuasa hukum terlapor Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah, Hendri Irawan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (21/4/2026), membenarkan adanya perdamaian tersebut. Ia menyebut kesepakatan damai dilakukan atas permintaan pihak pelapor.

“Terkait Rp25 juta itu benar. Itu atas permintaan pelapor, dan pelapor juga yang meminta damai,” ujar Hendri.

Sementara itu, SN selaku pelapor, saat dikonfirmasi dihari yang sama melalui pesan WhatsApp, juga membenarkan telah tercapainya perdamaian antara kedua belah pihak.

Menurutnya, proses perdamaian dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026) di Polres Inhil dan dituangkan dalam surat perdamaian resmi.

SN menjelaskan, skema dalam proses mediasi awalnya ia mengajukan permintaan kompensasi sebesar Rp150 juta. Namun, pihak Hasbullah disebut hanya menyanggupi Rp25 juta.

“Iya Pak Wali cuma sanggup segitu, kesepakatan yang sudah tertulis Pak,” ujarnya.

Akhirnya, kedua belah pihak sepakat menjadikan nominal Rp25 juta tersebut sebagai kompensasi dalam penyelesaian perkara secara damai.

Editor : Jaslan

Berita Terkait

Bupati Herman Sambut Kepulangan 307 Jamaah Haji Inhil di Embarkasi Batam
‎Program Ketahanan Pangan Desa Sungai Rabit Tahun Anggaran 2023–2025 Jadi Sorotan Warga
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 220,51 Gram di Mandah, Seorang Pria Diamankan
Momentum Lebaran Keempat Idul Adha 1447 H, APPSI Inhil Bersama Pedagang Laksanakan Qurban Di Lapangan Air Mancur
Camat Tembilahan Ajak Masyarakat Tingkatkan Kebersihan Lingkungan untuk Cegah DBD
Abrasi Ancam Permukiman Warga, Jembatan di Desa Bente Retak dan Delapan Penyangga Patah ‎
Dugaan Penolakan Pelayanan Administrasi di Desa Belantaraya Jadi Sorotan Warga
Terima Bantuan Hewan Qurban dari Kapolres Inhil, APPSI Inhil: Ini adalah bentuk Komitmen Polri Menjaga Kamtibmas Bersama Pedagang

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:33 WIB

Bupati Herman Sambut Kepulangan 307 Jamaah Haji Inhil di Embarkasi Batam

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:55 WIB

‎Program Ketahanan Pangan Desa Sungai Rabit Tahun Anggaran 2023–2025 Jadi Sorotan Warga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:16 WIB

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 220,51 Gram di Mandah, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:34 WIB

Momentum Lebaran Keempat Idul Adha 1447 H, APPSI Inhil Bersama Pedagang Laksanakan Qurban Di Lapangan Air Mancur

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:07 WIB

Camat Tembilahan Ajak Masyarakat Tingkatkan Kebersihan Lingkungan untuk Cegah DBD

Berita Terbaru