‎Diduga Langgar Aturan OJK, BPR Gemilang di Inhil Beroperasi dengan Satu Komisaris

- Admin

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Visionernews.id | ‎INHIL – Kondisi tata kelola di salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjadi sorotan. Pasalnya, bank tersebut diduga tetap beroperasi meski hanya memiliki satu orang komisaris dalam struktur pengawasannya. (11/04/2026)

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, komisaris yang ada saat ini berstatus komisaris independen, sementara posisi komisaris lainnya belum terisi. Di sisi lain, operasional bank tetap berjalan di bawah kendali direksi.

‎Kondisi ini memunculkan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

‎Tidak Sesuai Ketentuan Minimum
‎Mengacu pada regulasi OJK, BPR diwajibkan memiliki minimal dua orang komisaris sebagai bagian dari penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

‎Dengan hanya satu komisaris, fungsi pengawasan dinilai tidak berjalan optimal karena tidak terpenuhinya prinsip kolektif kolegial dalam dewan komisaris.

‎“Kalau hanya satu komisaris, maka fungsi check and balance praktis tidak berjalan. Ini berpotensi melanggar ketentuan yang ada,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

‎Berpotensi Lemah Pengawasan
‎Minimnya jumlah komisaris berisiko melemahkan fungsi kontrol terhadap kebijakan direksi. Dalam praktik perbankan, kondisi ini dinilai rawan menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari pengambilan keputusan yang tidak terkontrol hingga potensi penyimpangan.

‎Selain itu, kekosongan jabatan komisaris yang tidak segera diisi juga menimbulkan pertanyaan terkait komitmen pemegang saham dalam menjaga tata kelola lembaga keuangan daerah.

‎Tanggung Jawab Pemegang Saham Dipertanyakan
‎Sebagai lembaga keuangan yang umumnya dimiliki oleh pemerintah daerah, pengisian struktur komisaris merupakan kewenangan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

‎Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait langkah konkret untuk melengkapi kekosongan tersebut.

‎OJK Diminta Turun Tangan
‎Situasi ini mendorong desakan agar Otoritas Jasa Keuangan segera melakukan evaluasi dan pengawasan lebih ketat terhadap BPR dimaksud.

‎Jika terbukti melanggar, OJK memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi administratif hingga tindakan pembinaan terhadap manajemen bank.

‎Ancaman terhadap Kepercayaan Publik
‎Pengamat menilai, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Sebab, lemahnya struktur pengawasan dapat berdampak langsung pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah.

‎“Dalam industri perbankan, kepercayaan adalah segalanya. Kalau tata kelola lemah, risikonya bukan hanya internal, tapi juga ke publik,” tambah sumber tersebut.

‎Hingga berita ini diturunkan, Upaya konfirmasi masih terus dilakukan, masih berusaha konfirmasi pihak manajemen BPR , dan pihak Pemda yang terkait.

‎Publik kini menanti langkah cepat dari pemegang saham dan regulator untuk memastikan tata kelola perbankan di daerah tetap berjalan sesuai aturan.

Penulis : Jaslan

Berita Terkait

Korban Serangan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Menjadi 15, Satu Ekor Ditemukan Mati Tertembak
‎Bupati Inhil Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan, Tim Gabungan Terus Tangani Serangan Monyet di Tembilahan Hilir
Meriah, BPD KKSS, IWSS, dan IPSS Kabupaten Indragiri Hilir Periode 2026-2031 Resmi Dilantik
Prestasi Gemilang SDN 019 Sungai Beringin: Tembus Nasional FLS3N 2026 Cabang Pantomim
Dekranasda Inhil Luncurkan Baju Pengantin Sri Gemilang, Angkat Keindahan Budaya Melayu
‎Dari Kebun ke Krisis: Potret Rapuhnya Struktur Ekonomi Indragiri Hilir
Pemuda Asal Inhil Akan Tampil di Tim Orkestra HUT RI Istana Negara, Kurang Apresiasi dari Pemkab
Ketika Tiket, Sponsor, dan Transparansi Menjadi Pertandingan Sesungguhnya.

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Korban Serangan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Menjadi 15, Satu Ekor Ditemukan Mati Tertembak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:26 WIB

‎Bupati Inhil Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan, Tim Gabungan Terus Tangani Serangan Monyet di Tembilahan Hilir

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:11 WIB

Meriah, BPD KKSS, IWSS, dan IPSS Kabupaten Indragiri Hilir Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:09 WIB

Prestasi Gemilang SDN 019 Sungai Beringin: Tembus Nasional FLS3N 2026 Cabang Pantomim

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:00 WIB

Dekranasda Inhil Luncurkan Baju Pengantin Sri Gemilang, Angkat Keindahan Budaya Melayu

Berita Terbaru

Artikel

KETIKA MONYET MENGGUGAT MANUSIA

Senin, 3 Agu 2026 - 19:03 WIB