Bupati Inhil Tegaskan Penataan SDM Pasca Restrukturisasi OPD Masih Berproses, ASN Diminta Tetap Tenang

- Admin

Rabu, 18 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Inhil Tegaskan Penataan SDM Pasca Restrukturisasi OPD

Bupati Inhil Tegaskan Penataan SDM Pasca Restrukturisasi OPD

Visionernews.id | Tembilahan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan bahwa proses penataan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih berlangsung dan dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Indragiri Hilir, Herman, menyampaikan bahwa restrukturisasi OPD yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 1 Tahun 2025 merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola birokrasi agar lebih efektif, efisien, dan adaptif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Penataan organisasi merupakan langkah strategis untuk memperkuat kinerja pemerintahan daerah. Karena itu, penataan SDM yang terdampak juga harus dilakukan secara hati-hati dan cermat agar tidak menimbulkan persoalan administrasi kepegawaian di kemudian hari,” ujar Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bagian dari implementasi reformasi birokrasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir telah melaksanakan pelantikan enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Inhil pada Jumat (13/3/2026).

Pelantikan tersebut, menurut Bupati, merupakan bagian dari mekanisme penataan jabatan yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara kompetitif melalui uji kompetensi atau job fit bagi pejabat pimpinan tinggi pratama.

Ia menjelaskan, proses penataan jabatan yang terdampak restrukturisasi organisasi harus melalui tahapan administrasi dan koordinasi dengan instansi pembina kepegawaian di tingkat pusat, termasuk Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Saat ini mekanisme penempatan pejabat yang terdampak penataan organisasi masih dalam proses lebih lanjut di Kementerian PANRB dan BKN. Pemerintah daerah harus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Bupati juga menegaskan bahwa selama proses penataan tersebut berlangsung, keputusan jabatan yang telah ada sebelumnya tetap berlaku sampai dengan diterbitkannya keputusan baru terkait pelantikan, pengangkatan, pengukuhan, maupun penempatan jabatan sesuai dengan struktur organisasi perangkat daerah yang terbaru.

“Seluruh ASN diminta tetap tenang dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan proses penataan ini secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Bupati.

Ia menambahkan bahwa hak kepegawaian serta keberlanjutan karier aparatur tetap menjadi perhatian pemerintah daerah dalam proses penataan tersebut.

Selain itu, Bupati juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk menjaga stabilitas organisasi dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama masa transisi penataan birokrasi berlangsung.

“Kami berharap seluruh ASN tetap fokus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penataan ini dilakukan semata-mata untuk memperkuat organisasi pemerintahan daerah,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir optimistis bahwa melalui penataan organisasi dan sumber daya manusia yang tepat, birokrasi daerah akan semakin profesional serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Berita Terkait

Bupati Herman Sambut Kepulangan 307 Jamaah Haji Inhil di Embarkasi Batam
‎Program Ketahanan Pangan Desa Sungai Rabit Tahun Anggaran 2023–2025 Jadi Sorotan Warga
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 220,51 Gram di Mandah, Seorang Pria Diamankan
Momentum Lebaran Keempat Idul Adha 1447 H, APPSI Inhil Bersama Pedagang Laksanakan Qurban Di Lapangan Air Mancur
Camat Tembilahan Ajak Masyarakat Tingkatkan Kebersihan Lingkungan untuk Cegah DBD
Abrasi Ancam Permukiman Warga, Jembatan di Desa Bente Retak dan Delapan Penyangga Patah ‎
Dugaan Penolakan Pelayanan Administrasi di Desa Belantaraya Jadi Sorotan Warga
Terima Bantuan Hewan Qurban dari Kapolres Inhil, APPSI Inhil: Ini adalah bentuk Komitmen Polri Menjaga Kamtibmas Bersama Pedagang

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:33 WIB

Bupati Herman Sambut Kepulangan 307 Jamaah Haji Inhil di Embarkasi Batam

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:55 WIB

‎Program Ketahanan Pangan Desa Sungai Rabit Tahun Anggaran 2023–2025 Jadi Sorotan Warga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:16 WIB

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 220,51 Gram di Mandah, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:34 WIB

Momentum Lebaran Keempat Idul Adha 1447 H, APPSI Inhil Bersama Pedagang Laksanakan Qurban Di Lapangan Air Mancur

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:07 WIB

Camat Tembilahan Ajak Masyarakat Tingkatkan Kebersihan Lingkungan untuk Cegah DBD

Berita Terbaru