Kurir Narkoba Ditangkap, Akui Pil Ekstasi Akan Diantar ke Tempat Hiburan Barcelona Tembilahan

- Admin

Jumat, 20 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dua kurir diamankan Polsek Tembilahan Hulu, 10 butir pil ekstasi disita.

Visionernews.id | TEMBILAHAN – Polsek Tembilahan Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pria yang berperan sebagai kurir beserta barang bukti 10 butir pil ekstasi (inex) dengan berat kotor 3,38 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Anra Nosa mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis malam (12/2/2026) di dua lokasi berbeda. Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MR (24) dan CR (26).

Kejadian bermula pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB saat Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu di bawah pimpinan Kanit Reskrim Aiptu Fitrianto, SH menerima informasi mengenai adanya peredaran narkoba. Mendapat laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan di lapangan.

Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka MR di Jalan Kurdi Ismail, Tembilahan Hulu, tepat di samping tempat Karoke Barcalona Tembilahan. Saat diinterogasi, MR mengakui telah membuang barang bukti berupa satu kotak rokok Esse Punch Pop yang berisi 10 butir pil ekstasi di pinggir jalan.

“Dari tersangka MR, petugas juga menyita satu unit handphone serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam yang digunakan saat melakukan transaksi,” jelasnya.

Dari hasil wawancara awak media, MR mengaku pil ekstasi tersebut rencananya akan diantar ke pemesan yang berada di sebuah tempat hiburan malam Barcalona Tembilahan.

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengidentifikasi keterlibatan tersangka kedua berinisial CR.

Sekitar pukul 22.45 WIB, tim kembali bergerak dan berhasil meringkus CR di Jalan H. Said, Tembilahan. Dari tangan tersangka, petugas turut menyita satu unit handphone yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkotika.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Jaslan

Berita Terkait

Sidang Sengketa Lahan Plasma 1.970 Ha di Inhil: Kesaksian Mantan Kades Kulim Jaya Kuatkan Bukti Penggugat
Korban Serangan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Menjadi 15, Satu Ekor Ditemukan Mati Tertembak
‎Bupati Inhil Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan, Tim Gabungan Terus Tangani Serangan Monyet di Tembilahan Hilir
Meriah, BPD KKSS, IWSS, dan IPSS Kabupaten Indragiri Hilir Periode 2026-2031 Resmi Dilantik
Prestasi Gemilang SDN 019 Sungai Beringin: Tembus Nasional FLS3N 2026 Cabang Pantomim
Polisi Gagalkan Pengiriman Klewang 1,3 Meter ke Remaja di Kudus, Terungkap Dibeli Lewat Marketplace untuk Koleksi
Dekranasda Inhil Luncurkan Baju Pengantin Sri Gemilang, Angkat Keindahan Budaya Melayu
‎Dari Kebun ke Krisis: Potret Rapuhnya Struktur Ekonomi Indragiri Hilir

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 17:38 WIB

Sidang Sengketa Lahan Plasma 1.970 Ha di Inhil: Kesaksian Mantan Kades Kulim Jaya Kuatkan Bukti Penggugat

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Korban Serangan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Menjadi 15, Satu Ekor Ditemukan Mati Tertembak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:26 WIB

‎Bupati Inhil Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan, Tim Gabungan Terus Tangani Serangan Monyet di Tembilahan Hilir

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:11 WIB

Meriah, BPD KKSS, IWSS, dan IPSS Kabupaten Indragiri Hilir Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:08 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Klewang 1,3 Meter ke Remaja di Kudus, Terungkap Dibeli Lewat Marketplace untuk Koleksi

Berita Terbaru

Artikel

KETIKA MONYET MENGGUGAT MANUSIA

Senin, 3 Agu 2026 - 19:03 WIB