Visionernews.id | INDRAGIRI HILIR, Di tengah kekhawatiran ratusan perangkat desa yang terancam belum menerima gaji menjelang Hari Raya Idul Fitri, perkembangan pencairan dana desa di Kabupaten Indragiri Hilir mulai menunjukkan kemajuan signifikan.
Sebelumnya, lambatnya pengajuan dan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa bulan Januari dan Februari memicu keresahan luas. Banyak aparatur desa khawatir harus menghadapi Lebaran tanpa kepastian gaji.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan bahwa pihaknya telah meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk segera mempercepat proses pencairan, mengingat waktu menuju Hari Raya yang semakin sempit.
“Permasalahan ini sudah kami sampaikan ke Dinas PMD agar dipercepat, karena Hari Raya tinggal beberapa hari lagi,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PMD Inhil, Yuliargo, menyampaikan klarifikasi terbaru terkait progres pencairan. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini proses verifikasi terus berjalan dengan capaian yang mulai meningkat.
“Untuk ADD, saat ini sudah 111 desa yang terverifikasi. Sementara untuk Dana Desa (DD), sudah 115 desa yang pengajuan pencairannya dinyatakan lengkap dan terverifikasi,” jelas Yuliargo.
Ia juga mengingatkan kepada desa-desa yang telah menerima pencairan agar menggunakan anggaran secara tepat dan sesuai peruntukan.
“Kami berpesan kepada desa yang sudah menerima pencairan agar benar-benar menggunakan anggaran sesuai dengan peruntukannya. Jangan sampai ada lagi penggunaan yang tidak sesuai,” tegasnya.
Dinas PMD memastikan akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan dana yang telah dicairkan, sebagai langkah pembinaan dan pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsi PMD itu sendiri.
Meski progres mulai terlihat, publik masih menyoroti percepatan realisasi pencairan, khususnya ADD yang berkaitan langsung dengan pembayaran Siltap perangkat desa. Dengan Hari Raya yang semakin dekat, percepatan proses administrasi dinilai menjadi kunci agar hak-hak perangkat desa dapat segera terpenuhi dan keresahan di tingkat desa tidak berlarut.
Penulis : Jaslan















