Visionernews.id | INDRAGIRI HILIR, Sejumlah warga Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, menyampaikan keluhan terkait dugaan pelayanan administrasi desa yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Keluhan tersebut mencuat setelah seorang warga mengaku mengalami kendala saat mengurus surat pengantar nikah untuk keperluan administrasi anaknya di Kantor Desa Belantaraya.
Berdasarkan keterangan warga, permohonan surat tersebut sempat tidak langsung diproses. Warga menduga hal itu berkaitan dengan keterlibatan yang bersangkutan dalam aksi penyampaian aspirasi yang pernah dilakukan sebelumnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut penuturan warga, dalam proses komunikasi di kantor desa sempat muncul pembahasan mengenai aksi penyampaian aspirasi serta sikap sebagian masyarakat terhadap kepala desa.
“Awalnya surat pengantar nikah disebut belum bisa dikeluarkan. Setelah ada komunikasi dan perdebatan, surat akhirnya diterbitkan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga juga menyebut, setelah mengalami kesulitan dalam pengurusan administrasi, pihak keluarga meminta bantuan pihak lain untuk mendampingi proses komunikasi dengan pemerintah desa. Setelah melalui pembahasan lebih lanjut, surat pengantar tersebut akhirnya diterbitkan dan ditandatangani oleh perangkat desa.
Atas peristiwa itu, sejumlah masyarakat berharap pelayanan publik di tingkat desa dapat diberikan secara profesional, terbuka, dan tanpa membedakan latar belakang, pilihan, maupun perbedaan pandangan di tengah masyarakat.
Masyarakat menilai pelayanan administrasi pemerintahan merupakan hak warga yang harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku guna menjaga kepercayaan publik serta kondusivitas sosial.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah Jali, S.H., guna memperoleh penjelasan dan tanggapan terkait informasi yang disampaikan warga tersebut.
Penulis : Redaktur















