Visionernews.id | BELANTARAYA, Agus menyampaikan klarifikasi terkait dugaan insiden yang terjadi di Kantor Desa Belantaraya yang menyeret namanya dalam tuduhan dugaan pengeroyokan maupun penganiayaan. Dalam keterangannya, Agus membantah tuduhan tersebut dan menyatakan siap mengikuti proses hukum apabila diperlukan.
Menurut Agus, dirinya mendatangi Kantor Desa Belantaraya seorang diri untuk menemui Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah, guna meminta penjelasan terkait sejumlah persoalan yang menurutnya telah berkembang sebelumnya.
Agus menjelaskan, salah satu latar belakang persoalan bermula dari insiden saat dirinya berpapasan dengan seseorang yang disebutnya sebagai anggota Linmas bernama Darmansyah.
Menurut pengakuan Agus, yang bersangkutan diduga meludah ke arah samping parit saat berpapasan dengannya.
Agus menyebut tindakan tersebut, menurut versinya, bukan kali pertama terjadi. Karena merasa tindakan itu ditujukan kepadanya, Agus mengaku sempat mempertanyakan maksud perbuatan tersebut kepada yang bersangkutan.
Selain persoalan itu, Agus mengatakan dirinya juga menerima informasi terkait dugaan laporan terhadap dirinya kepada pihak kepolisian. Berdasarkan informasi tersebut, ia memutuskan mendatangi Kantor Desa Belantaraya untuk meminta klarifikasi langsung kepada Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah.
“Saya datang sendiri ke kantor desa untuk meminta penjelasan terkait persoalan yang berkembang,” ujar Agus dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, percakapan dengan Kepala Desa Belantaraya kemudian berkembang menjadi perdebatan. Menurut versinya, situasi memanas hingga terjadi cekcok dan tarik-menarik pakaian antara dirinya dengan Hasbullah.
“Dalam video yang beredar terlihat saya dan Kepala Desa yang bertengkar, lalu dilerai oleh perangkat desa dan warga yang berada di lokasi,” katanya.
Agus membantah adanya unsur pengeroyokan maupun penganiayaan sebagaimana tuduhan yang beredar. Menurutnya, insiden tersebut merupakan perselisihan antara dirinya dengan pihak yang ditemuinya di kantor desa.
Terkait proses hukum, Agus menegaskan dirinya siap bersikap kooperatif dan menghormati mekanisme hukum yang berlaku.
“Saya siap memenuhi panggilan pihak kepolisian apabila diperlukan. Jika memang terdapat pelanggaran hukum yang terbukti, saya siap bertanggung jawab secara pribadi sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Agus juga meminta agar persoalan tersebut tidak dikaitkan dengan aksi demonstrasi yang sebelumnya berlangsung. Menurutnya, peristiwa di Kantor Desa Belantaraya merupakan persoalan terpisah dan tidak berhubungan dengan kegiatan demonstrasi.
Di akhir keterangannya, Agus menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, apabila terdapat informasi atau tuduhan yang dinilainya tidak sesuai dengan fakta, ia menyebut akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah, maupun pihak yang disebut dalam klarifikasi tersebut belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik
Penulis : Jaslan
Editor : Jaslan















