‎Desak Pengawasan, Publik Minta Komisi II DPRD Inhil Turun Tangan Awasi BPR Gemilang

- Admin

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Visionernews.id | ‎INHIL – Sorotan terhadap tata kelola Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gemilang di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kian menguat. Sejumlah elemen masyarakat kini secara terbuka mendesak Komisi II DPRD Inhil untuk segera mengambil langkah pengawasan atas dugaan pelanggaran yang terjadi di tubuh bank tersebut. (11/04/2026)

‎Desakan ini muncul menyusul beredarnya informasi bahwa BPR Gemilang diduga beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya terkait struktur dewan komisaris yang tidak memenuhi syarat minimal.

‎“Ini bukan persoalan sepele. BPR adalah lembaga keuangan yang mengelola dana masyarakat. Jika tata kelolanya bermasalah, maka risiko yang ditimbulkan sangat besar, termasuk potensi kerugian publik,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

‎Sebagai lembaga legislatif daerah yang memiliki fungsi pengawasan, Komisi II DPRD Inhil dinilai memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa seluruh BUMD, termasuk sektor perbankan daerah, berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance).

‎Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi II DPRD Inhil, Samino, menyatakan pihaknya akan terlebih dahulu mendalami informasi yang berkembang terkait kondisi BPR Gemilang.

“Kami akan mencari informasi terkait permasalahan ini, khususnya kenapa sampai saat ini Pemkab belum mengisi kekosongan direksi dan komisaris di BPR Gemilang,” ujarnya.

Pernyataan ini menjadi sinyal awal bahwa DPRD akan mulai menaruh perhatian terhadap persoalan tersebut, sekaligus membuka peluang adanya langkah lanjutan dalam fungsi pengawasan.

‎Minta Pemanggilan dan Audit
‎Publik mendorong agar Komisi II tidak hanya bersikap pasif, tetapi segera:

‎- Memanggil manajemen BPR Gemilang untuk memberikan klarifikasi resmi

‎- Meminta penjelasan dari pemegang saham terkait kekosongan jabatan komisaris

‎- Berkoordinasi dengan OJK guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran regulasi

‎- Mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap operasional bank

‎Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi penyimpangan yang lebih luas serta menjaga stabilitas sektor keuangan daerah.

‎Jaga Kepercayaan Masyarakat
‎Pengamat menilai, keterlibatan DPRD sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah. Jika dibiarkan berlarut, persoalan ini berpotensi menurunkan kredibilitas BPR dan memicu kekhawatiran di kalangan nasabah.

‎“Kepercayaan adalah fondasi utama perbankan. Jika ada celah dalam pengawasan, maka itu bisa menjadi pintu masuk bagi berbagai persoalan yang lebih serius,” tambahnya.

‎Tanggung Jawab Bersama
‎Selain DPRD, pemegang saham yang dalam hal ini pemerintah daerah juga diminta tidak lepas tangan. Pengisian jabatan komisaris yang kosong harus segera dilakukan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) demi memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal.

‎Publik menanti langkah konkret dari Komisi II DPRD Inhil untuk membuktikan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga keuangan daerah.

‎“Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi tata kelola BUMD di daerah,” tutup sumber tersebut.

Penulis : Jaslan

Berita Terkait

Kasus BBM Subsidi Viral di Inhil, Kuasa Hukum Samsul Ahyar Sampaikan Pernyataan Sikap
‎Diduga Langgar Aturan OJK, BPR Gemilang di Inhil Beroperasi dengan Satu Komisaris
Pemkab Inhil Matangkan Persiapan Keberangkatan Jamaah Haji 2026, Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Bupati Inhil Pimpin Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan, Dorong Percepatan Infrastruktur 2026
LAMR Sampaikan Duka Mendalam atas Musibah Kebakaran di Kecamatan Reteh
‎Anggota DPRD Riau Minta Pemerintah Pusat Bantu Pembangunan Rumah Korban Kebakaran di Pulau Kijang
PLN UP3 Rengat Dinilai Lamban, Warga Reteh Berduka Kebakaran Diperparah Listrik Padam
‎Ketua DPH LAMR Inhil Datok Seri Asmadi, SH Tegaskan Larangan Bakar Hutan dan Lahan demi Kelestarian Alam

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 19:54 WIB

‎Desak Pengawasan, Publik Minta Komisi II DPRD Inhil Turun Tangan Awasi BPR Gemilang

Sabtu, 11 April 2026 - 18:11 WIB

Kasus BBM Subsidi Viral di Inhil, Kuasa Hukum Samsul Ahyar Sampaikan Pernyataan Sikap

Sabtu, 11 April 2026 - 17:37 WIB

‎Diduga Langgar Aturan OJK, BPR Gemilang di Inhil Beroperasi dengan Satu Komisaris

Jumat, 10 April 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Inhil Matangkan Persiapan Keberangkatan Jamaah Haji 2026, Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 10 April 2026 - 14:27 WIB

Bupati Inhil Pimpin Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan, Dorong Percepatan Infrastruktur 2026

Berita Terbaru