‎Menagih Nyali Pemda Inhil dalam Kebijakan Ketenagakerjaan 2025 – 2027, Angka Pengangguran Rendah, Tapi Pengangguran Terselubung Menggunung di Desa

- Admin

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menagih Nyali Pemda Inhil dalam Kebijakan Ketenagakerjaan 2025 - 2027

Menagih Nyali Pemda Inhil dalam Kebijakan Ketenagakerjaan 2025 - 2027

 

OPINI
‎Oleh: Jaslan Alwi

Visionernews.id | ‎INDRAGIRI HILIR,  Angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang diproyeksikan hanya berkisar 1,36 persen hingga 1,86 persen pada periode 2025–2027 sekilas terlihat membanggakan. Dalam laporan perencanaan daerah, angka itu dapat dengan mudah dipresentasikan sebagai bukti bahwa kondisi ketenagakerjaan di daerah ini baik-baik saja.

‎Namun di lapangan, cerita yang muncul justru berbeda.

‎Angka pengangguran yang rendah di Inhil tidak serta merta mencerminkan kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, angka tersebut justru menutupi kenyataan bahwa sebagian besar warga bekerja di sektor informal perkebunan rakyat dengan produktivitas yang terus menurun. Banyak warga tetap bekerja setiap hari, tetapi dengan pendapatan yang kian menipis.

‎Inilah yang oleh para ekonom disebut sebagai pengangguran terselubung,
‎sebuah kondisi ketika orang tampak bekerja, tetapi sebenarnya berada dalam situasi ekonomi yang rapuh.

‎Paradoks ini tidak bisa dilepaskan dari kondisi sektor kelapa yang selama puluhan tahun menjadi tulang punggung ekonomi Indragiri Hilir. Kabupaten ini dikenal sebagai salah satu hamparan perkebunan kelapa terbesar di Indonesia.

‎Namun ironisnya, kekayaan alam tersebut belum sepenuhnya mampu diterjemahkan menjadi kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakatnya.

‎Ancaman terbesar saat ini datang dari kerusakan ekosistem gambut dan intrusi air laut yang semakin meluas. Banyak kebun kelapa rakyat mulai mengalami penurunan produktivitas secara signifikan. Di beberapa wilayah, produksi bahkan dilaporkan turun hingga di bawah 1,20 ton per hektare per tahun, angka yang sangat memprihatinkan bagi komoditas yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama masyarakat pesisir.

‎Jika kondisi ini terus berlangsung tanpa intervensi serius, maka yang terancam bukan hanya produksi kelapa, tetapi juga stabilitas ekonomi desa-desa di Indragiri Hilir.

‎Persoalan mendasar seperti pengelolaan tata air sebenarnya bukan hal baru. Sistem yang dikenal dengan “Trio Tata Air”, tanggul, pintu air, dan parit telah lama disebut sebagai solusi teknis untuk menjaga keseimbangan air di kawasan gambut dan melindungi kebun kelapa dari intrusi air laut.

‎Sayangnya, implementasi di lapangan sering berjalan lambat.

‎Padahal revitalisasi infrastruktur ini bukan sekadar proyek teknis. Jika dijalankan secara serius melalui program padat karya, pembangunan tanggul dan pintu air bisa sekaligus menjadi sumber pekerjaan bagi masyarakat desa. Dengan kata lain, kebijakan ekologis dan kebijakan ketenagakerjaan sebenarnya bisa berjalan dalam satu tarikan napas.

‎Di sisi lain, pemerintah daerah juga kerap mengangkat narasi besar mengenai hilirisasi kelapa. Rencana pembangunan pabrik hilirisasi dengan nilai investasi sekitar Rp1,6 triliun dan potensi penyerapan hingga 10.000 tenaga kerja pada 2026 sering disebut sebagai salah satu masa depan ekonomi Inhil.

‎Namun hingga kini, publik masih menunggu kejelasan langkah konkret menuju realisasi proyek tersebut.

‎Jika investasi sebesar itu benar-benar hadir, dampaknya tentu akan sangat besar bagi perekonomian daerah. Tetapi jika hanya berhenti sebagai wacana pembangunan, maka masyarakat kembali harus menelan kekecewaan yang sama seperti berbagai janji industrialisasi yang pernah digaungkan sebelumnya.

‎Ironi terbesar bagi Inhil adalah kemungkinan menjadi daerah penghasil kelapa terbesar, tetapi tetap berada di posisi paling bawah dalam rantai nilai industri.

‎Sementara itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga belum menunjukkan lompatan berarti. Balai Latihan Kerja (BLK) Tembilahan yang seharusnya menjadi pusat pengembangan keterampilan tenaga kerja masih dinilai berjalan dengan pola lama.

‎Program pelatihan yang ada sering kali tidak sepenuhnya selaras dengan kebutuhan industri modern maupun potensi ekonomi lokal. Tanpa reformasi serius, BLK berisiko hanya menjadi tempat pelatihan formalitas, menghasilkan sertifikat, tetapi tidak selalu menghasilkan pekerjaan.

‎Padahal potensi pelatihan berbasis kelapa sangat besar. Industri turunan seperti Virgin Coconut Oil (VCO), karbon aktif, hingga produk pangan berbasis kelapa memiliki pasar yang luas jika dikelola secara profesional. Ditambah lagi dengan penguatan literasi digital bagi pelaku UMKM yang dapat membuka akses pasar yang lebih luas.

‎Masalah lain yang tak kalah penting adalah persoalan legalitas lahan di kawasan transmigrasi. Selama bertahun-tahun, banyak warga masih menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka kelola.

‎Program penyelesaian lahan melalui skema “Trans Tuntas” 2025–2027 diharapkan mampu menyelesaikan persoalan tersebut. Tanpa kepastian hukum, lahan yang seharusnya menjadi aset ekonomi masyarakat justru tidak dapat dimanfaatkan secara optimal, baik untuk pengembangan usaha maupun akses pembiayaan.

‎Pada akhirnya, tantangan ketenagakerjaan di Indragiri Hilir tidak bisa diselesaikan hanya dengan angka statistik yang terlihat rapi dalam dokumen perencanaan daerah.
‎Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengambil keputusan strategis.

‎Menyelamatkan kebun kelapa rakyat melalui revitalisasi tata air, memastikan industri hilirisasi benar-benar berdiri di tanah Inhil, memperbaiki sistem pelatihan tenaga kerja, serta menuntaskan persoalan legalitas lahan transmigrasi, semua itu membutuhkan keberanian politik, konsistensi kebijakan, dan kemampuan eksekusi yang nyata.
‎Tanpa itu, angka pengangguran yang rendah hanya akan menjadi statistik yang indah di atas kertas.

‎Sementara di lapangan, masyarakat tetap berjuang sendiri di tengah kebun kelapa yang semakin renta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis : Jaslan alwi

Berita Terkait

‎Desak Pengawasan, Publik Minta Komisi II DPRD Inhil Turun Tangan Awasi BPR Gemilang
Kasus BBM Subsidi Viral di Inhil, Kuasa Hukum Samsul Ahyar Sampaikan Pernyataan Sikap
‎Diduga Langgar Aturan OJK, BPR Gemilang di Inhil Beroperasi dengan Satu Komisaris
Pemkab Inhil Matangkan Persiapan Keberangkatan Jamaah Haji 2026, Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Bupati Inhil Pimpin Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan, Dorong Percepatan Infrastruktur 2026
LAMR Sampaikan Duka Mendalam atas Musibah Kebakaran di Kecamatan Reteh
‎Anggota DPRD Riau Minta Pemerintah Pusat Bantu Pembangunan Rumah Korban Kebakaran di Pulau Kijang
PLN UP3 Rengat Dinilai Lamban, Warga Reteh Berduka Kebakaran Diperparah Listrik Padam

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 19:54 WIB

‎Desak Pengawasan, Publik Minta Komisi II DPRD Inhil Turun Tangan Awasi BPR Gemilang

Sabtu, 11 April 2026 - 18:11 WIB

Kasus BBM Subsidi Viral di Inhil, Kuasa Hukum Samsul Ahyar Sampaikan Pernyataan Sikap

Sabtu, 11 April 2026 - 17:37 WIB

‎Diduga Langgar Aturan OJK, BPR Gemilang di Inhil Beroperasi dengan Satu Komisaris

Jumat, 10 April 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Inhil Matangkan Persiapan Keberangkatan Jamaah Haji 2026, Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 10 April 2026 - 14:27 WIB

Bupati Inhil Pimpin Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan, Dorong Percepatan Infrastruktur 2026

Berita Terbaru