Visionernews.id | Keteman, Dugaan serius mencuat dari pengelolaan limbah di RSUD Raja Musa, Kateman Guntung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang seharusnya menjadi garda terakhir perlindungan lingkungan justru disinyalir tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Sejumlah informasi yang dihimpun mengarah pada indikasi bahwa IPAL rumah sakit tersebut tidak mampu menjalankan fungsi utama dalam mengolah limbah cair, baik limbah domestik maupun limbah medis. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran besar terkait potensi pencemaran lingkungan dan ancaman kesehatan masyarakat.
Lebih jauh, kapasitas instalasi disebut tidak pernah disesuaikan dengan lonjakan aktivitas rumah sakit. Volume limbah yang tinggi diduga jauh melampaui kemampuan IPAL, sehingga memunculkan dugaan kuat bahwa limbah hanya “diencerkan” sebelum dibuang ke luar area rumah sakit.
Jika dugaan ini benar, maka praktik
tersebut berpotensi melanggar standar baku mutu lingkungan dan aturan pengelolaan limbah medis yang ketat.
Padahal, secara teknis, pengolahan limbah rumah sakit wajib menggunakan sistem terintegrasi seperti biofilter anaerob-aerob untuk memastikan zat berbahaya dan mikroorganisme patogen benar-benar dinetralisir sebelum dibuang.
Sumber internal bahkan menyebutkan pengelolaan IPAL berlangsung tanpa sistem yang jelas dan cenderung dibiarkan berjalan tanpa pengawasan optimal.
Persoalan tidak berhenti di situ. Pengelolaan limbah dapur organik juga menimbulkan tanda tanya besar. Limbah disebut kerap diangkut pada malam hari secara tertutup, tanpa kejelasan lokasi pembuangan akhir. Pola ini dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar prosedur pengelolaan limbah.
Di sisi lain, sorotan mengarah pada penggunaan anggaran. Dana pengelolaan limbah yang tergolong besar diduga tidak sebanding dengan kondisi di lapangan. Minimnya transparansi memunculkan indikasi adanya potensi penyimpangan.
Yang lebih mengejutkan, pengadaan belut yang dikaitkan dengan sistem pengolahan limbah turut disorot.
Program tersebut diduga sarat mark up dan tidak memiliki dasar kebutuhan yang jelas, sehingga menimbulkan pertanyaan serius soal akuntabilitas anggaran.
Tak kalah mengkhawatirkan, dugaan praktik tidak wajar juga muncul dalam pengadaan obat-obatan. Informasi yang beredar menyebutkan adanya pola penitipan pengadaan obat ke sejumlah apotek di wilayah Inhil.
Jika terbukti, praktik ini berpotensi menjadi pintu masuk bisnis terselubung yang melibatkan kepentingan tertentu di luar mekanisme resmi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pantauan di sekitar RSUD semakin memperkuat kekhawatiran. Kondisi drainase tampak kotor, berbau menyengat, dan tidak terawat. Bahkan, pada malam hari, tikus berukuran besar kerap terlihat keluar dari saluran air, menjadi indikator lemahnya sanitasi lingkungan rumah sakit.
“Lihat saja sendiri kondisi di sekitar rumah sakit, gotnya kotor dan baunya sangat menyengat, apalagi saat hujan,” ungkap seorang sumber berinisial S.
Dengan berbagai dugaan yang mencuat, publik kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang. Jika dibiarkan, persoalan ini tidak hanya berpotensi merugikan keuangan daerah, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat secara luas.
Penulis : *J*















