Visionernews.id | INDRAGIRI HILIR, Ratusan perangkat desa dan kepala desa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terancam belum menerima gaji menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kondisi ini dipicu belum cairnya Alokasi Dana Desa (ADD) yang digunakan untuk membayar Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat dan kepala desa.
Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan aparatur desa, mengingat gaji yang seharusnya dibayarkan untuk bulan Januari dan Februari hingga kini belum juga diterima oleh sebagian besar perangkat desa.
Pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indragiri Hilir mengungkapkan bahwa keterlambatan pencairan terjadi karena masih sedikit desa yang mengajukan berkas pencairan ADD.
Dari total 197 desa yang ada di Kabupaten Inhil, hingga Senin (16/3/2026) pukul 15.30 WIB, baru 40 desa yang mengajukan berkas pencairan ADD untuk pembayaran Siltap.
“Baru 40 desa yang mengajukan berkas ADD Siltap ke BKAD. Selanjutnya berkas tersebut akan melalui tahapan verifikasi,” ujar Kepala BKAD Inhil melalui PPTK Muhammad Akasah, Senin (16/3/2026).
BKAD menegaskan bahwa apabila berkas yang diajukan desa telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lengkap, maka proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) akan segera dilakukan agar dana dapat ditransfer ke rekening desa.
Namun, kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat desa. Pasalnya, dengan waktu Hari Raya Idul Fitri yang semakin dekat, lambatnya proses pengajuan dan verifikasi berkas dikhawatirkan membuat ratusan perangkat desa harus menghadapi Lebaran tanpa kepastian gaji yang menjadi hak mereka.
Sejumlah kalangan pun berharap pemerintah daerah dapat mempercepat proses administrasi pencairan ADD, agar hak perangkat desa dapat segera dibayarkan dan tidak menimbulkan keresahan di tingkat desa.















