‎Puluhan Miliar Dana BOK Mengalir ke Puskesmas dan Dinas Kesehatan di Inhil, Transparansi Penggunaan Dipertanyakan

- Admin

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Visionernews.id | ‎INDRAGIRI HILIR, Anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang dikucurkan pemerintah pusat untuk mendukung pelayanan kesehatan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun. Besarnya dana tersebut kini mulai menjadi sorotan karena dinilai belum sepenuhnya transparan di tingkat pelaksana, khususnya puskesmas.

‎Berdasarkan penelusuran dari sejumlah dokumen alokasi anggaran kesehatan daerah, dana BOK yang diterima Kabupaten Indragiri Hilir melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik diperkirakan berada pada kisaran Rp34 miliar hingga Rp38 miliar per tahun pada periode 2024 hingga 2025.

‎Data alokasi BOK kabupaten/kota di Provinsi Riau mencatat total dana BOK untuk Kabupaten Indragiri Hilir sebesar Rp34.166.539.000 atau sekitar Rp34,16 miliar.

‎Rinciannya meliputi:
‎- BOK Dinas Kesehatan Kabupaten: Rp9.278.156.000
‎- BOK Pengawasan Obat dan Makanan: Rp342.842.000
‎- BOK Puskesmas: Rp24.545.541.000

‎Sebagian besar dana tersebut disalurkan langsung ke puluhan puskesmas yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir. Sementara sebagian lainnya dikelola oleh Dinas Kesehatan untuk kegiatan pembinaan, monitoring, serta program kesehatan masyarakat.

‎Dana Mengalir ke Puluhan Puskesmas
‎Kabupaten Indragiri Hilir diketahui memiliki sekitar 27 hingga 30 puskesmas yang tersebar dari wilayah pesisir hingga daerah pedalaman. Jika dihitung secara rata-rata, setiap puskesmas berpotensi menerima dana operasional BOK berkisar Rp700 juta hingga lebih dari Rp1 miliar per tahun, tergantung luas wilayah kerja dan jumlah penduduk yang dilayani.

‎Puskesmas yang berada di wilayah ibu kota kabupaten, daerah pesisir, maupun kawasan dengan akses layanan kesehatan terbatas biasanya memperoleh alokasi yang lebih besar karena beban pelayanan yang lebih tinggi.

‎Secara aturan, dana BOK digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan pelayanan kesehatan dasar, antara lain:

‎- kegiatan posyandu
‎- program penanganan stunting
‎- imunisasi dan kesehatan ibu serta anak
‎- penyuluhan kesehatan masyarakat
‎- transportasi kader kesehatan
‎- kegiatan promotif dan preventif lainnya

‎Program ini menjadi salah satu instrumen utama pemerintah pusat untuk memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

‎Potensi Penyimpangan Jika Pengawasan Lemah
‎Di sisi lain, besarnya aliran dana tersebut juga dinilai membuka potensi penyimpangan apabila tidak disertai pengawasan yang ketat.

‎Jika menggunakan asumsi sederhana dari total anggaran sekitar Rp35 miliar per tahun, maka apabila terjadi penggunaan yang tidak tepat atau penyimpangan sebesar 10 persen saja, potensi kerugian negara dapat mencapai sekitar Rp3,5 miliar setiap tahun.

‎Angka tersebut dinilai cukup signifikan mengingat dana BOK seharusnya langsung berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

‎Sejumlah sumber yang memahami mekanisme pengelolaan dana BOK menyebutkan bahwa celah penyimpangan kerap muncul pada beberapa jenis kegiatan, di antaranya:

‎- Laporan kegiatan penyuluhan yang tidak dilaksanakan.

‎- Penggelembungan biaya transportasi kader kesehatan.

‎- Kegiatan rapat atau perjalanan dinas yang tidak sesuai realisasi.

‎- Laporan kegiatan posyandu atau surveilans kesehatan yang sulit diverifikasi di lapangan.

‎Praktik semacam ini bukan hal baru dan dalam beberapa kasus pernah menjadi temuan lembaga audit maupun aparat pengawas internal pemerintah di berbagai daerah di Indonesia.

‎Minim Publikasi Laporan Penggunaan
‎Hingga saat ini, laporan rinci penggunaan dana BOK di tingkat puskesmas di Kabupaten Indragiri Hilir belum banyak dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.

‎Padahal, dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN maupun APBD seharusnya dapat diakses publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

‎Sejumlah pemerhati kebijakan publik di Riau menilai keterbukaan data menjadi kunci agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan dana kesehatan tersebut.

‎“Dana BOK merupakan uang negara yang diperuntukkan langsung untuk pelayanan kesehatan dasar masyarakat. Tanpa transparansi, masyarakat akan sulit melakukan pengawasan,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik di Riau.

‎Dinas Kesehatan Didorong Membuka Data

‎Sejumlah kalangan kini mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir untuk membuka secara lebih rinci data penggunaan dana BOK di seluruh puskesmas.

‎Keterbukaan tersebut dinilai penting untuk menjawab berbagai pertanyaan publik, antara lain:

1. Berapa total dana BOK yang diterima setiap puskesmas

2. Kegiatan apa saja yang dibiayai dari anggaran tersebut

‎4. Bagaimana mekanisme pengawasan penggunaan dana

‎Selain itu, lembaga pengawas seperti Inspektorat Daerah maupun auditor eksternal juga diharapkan melakukan pemeriksaan secara berkala guna memastikan pengelolaan dana berjalan sesuai ketentuan.

‎Menyangkut Kepentingan Masyarakat
‎Bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir, dana BOK seharusnya menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, terutama di wilayah yang akses kesehatannya masih terbatas.

‎Program penanganan stunting, peningkatan gizi anak, hingga pelayanan kesehatan ibu dan bayi sangat bergantung pada efektivitas penggunaan dana operasional tersebut.

‎Karena itu, transparansi dan pengawasan publik dinilai menjadi faktor penting agar dana puluhan miliar rupiah yang setiap tahun masuk ke sektor kesehatan daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

‎Tanpa keterbukaan dan pengawasan yang memadai, dana yang seharusnya memperkuat pelayanan kesehatan berisiko menjadi celah terjadinya penyimpangan anggaran./TIM

Editor : Jaslan

Berita Terkait

Pemkab Inhil Matangkan Persiapan Keberangkatan Jamaah Haji 2026, Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Bupati Inhil Pimpin Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan, Dorong Percepatan Infrastruktur 2026
LAMR Sampaikan Duka Mendalam atas Musibah Kebakaran di Kecamatan Reteh
‎Anggota DPRD Riau Minta Pemerintah Pusat Bantu Pembangunan Rumah Korban Kebakaran di Pulau Kijang
PLN UP3 Rengat Dinilai Lamban, Warga Reteh Berduka Kebakaran Diperparah Listrik Padam
‎Ketua DPH LAMR Inhil Datok Seri Asmadi, SH Tegaskan Larangan Bakar Hutan dan Lahan demi Kelestarian Alam
Skandal Limbah RSUD Raja Musa? IPAL Diduga Mati Suri, Limbah Berpotensi Dibuang Sembarangan
APPSI Inhil dan Badko HMI Riau–Kepri Silaturahmi dengan Pimpinan Perum Bulog Cabang Tembilahan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Inhil Matangkan Persiapan Keberangkatan Jamaah Haji 2026, Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 10 April 2026 - 14:27 WIB

Bupati Inhil Pimpin Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan, Dorong Percepatan Infrastruktur 2026

Kamis, 9 April 2026 - 21:25 WIB

LAMR Sampaikan Duka Mendalam atas Musibah Kebakaran di Kecamatan Reteh

Kamis, 9 April 2026 - 20:02 WIB

‎Anggota DPRD Riau Minta Pemerintah Pusat Bantu Pembangunan Rumah Korban Kebakaran di Pulau Kijang

Kamis, 9 April 2026 - 10:39 WIB

PLN UP3 Rengat Dinilai Lamban, Warga Reteh Berduka Kebakaran Diperparah Listrik Padam

Berita Terbaru