Visionernews.id | Bagan Jaya – Pemerintah Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok, memberikan klarifikasi terkait informasi papan pagu anggaran proyek pembangunan tahun anggaran 2025 yang sebelumnya menjadi sorotan.
Kepala Desa Bagan Jaya menyampaikan bahwa terdapat kekeliruan dalam penulisan pada baliho papan pagu anggaran di lokasi pekerjaan. Kekeliruan tersebut, menurutnya, terjadi akibat kurangnya ketelitian dalam proses pencetakan dan pemasangan.
“Terima kasih atas berita yang telah terbit. Dengan izin, saya selaku Kepala Desa Bagan Jaya ingin mengklarifikasi terkait papan pagu anggaran yang terjadi kesalahan penulisan di lokasi pengerjaan. Kami akui kurang teliti dalam pemasangan pagu dana tersebut,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa perbaikan terhadap informasi tersebut sebenarnya telah dilakukan sesuai dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang telah ditetapkan. Namun, keterlambatan dalam pembaruan baliho disebut memicu polemik.
“Sebenarnya sudah kami perbaiki sesuai APBDes yang telah kami tetapkan. Hanya saja, keterlambatan kami memperbaiki dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala Desa menyebutkan bahwa hingga saat ini tidak ada keberatan resmi dari masyarakat terkait persoalan tersebut.
“Syukur alhamdulillah, dari pihak masyarakat sampai hari ini tidak ada komplain terkait hal tersebut. Bahkan teguran langsung pun tidak ada, karena memang sudah kami sampaikan bahwa ada kekeliruan dalam pencetakan baliho pagu dana di lokasi pengerjaan,” tambahnya.
Menanggapi berbagai kritik dan dugaan yang berkembang, Kepala Desa Bagan Jaya menyampaikan komitmen pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Di momen Ramadan ini, kami menyikapi setiap kritik sebagai masukan. Niat kami semata-mata untuk membangun desa sesuai peraturan perundang-undangan dan regulasi yang telah ditetapkan. Sekali lagi, kami mohon doa dan terima kasih atas kritikannya,” tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Desa Bagan Jaya menyoroti dugaan ketidaksesuaian pekerjaan proyek pembangunan tahun 2025, termasuk hasil pengukuran di lapangan dan informasi pagu anggaran.
Dengan adanya klarifikasi ini, pemerintah desa berharap masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi lanjutan dari berbagai pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.















