‎Jalan Rabat Beton Desa Kulim Jaya Mulai Rusak, Warga Minta Inspektorat Evaluasi dan Pengawasan

- Admin

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Visionernews.id | Kempas, Desa Kulim Jaya Kondisi bangunan jalan rabat beton (semenisasi) Tahun Anggaran 2025 di Desa Kulim Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menjadi perhatian warga. Infrastruktur dengan pagu dana sebesar Rp70.226.000 tersebut dilaporkan mulai mengalami kerusakan meski belum lama selesai dikerjakan.

‎Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah bagian jalan di Parit 21 RT 008 RW 003 mengalami retak dan pengelupasan. Beberapa warga menyampaikan kekhawatiran terhadap kualitas bangunan.

‎“Kalau pekerjaan jalan bagus, biasanya tidak cepat rusak walaupun dilewati kendaraan bermuatan. Tapi ini baru beberapa bulan sudah terlihat rusak di beberapa titik,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

‎Selain menyoroti kondisi fisik jalan, sebagian warga juga menyampaikan adanya dugaan ketidaksesuaian antara anggaran dan hasil pekerjaan. Warga berharap pihak berwenang melakukan pemeriksaan menyeluruh.

‎“Kami tidak menuduh, tetapi perlu ada audit teknis dan anggaran supaya jelas. Kalau memang sesuai, tentu akan menambah kepercayaan masyarakat,” kata warga lainnya.

‎Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Kulim Jaya, Almizon, S.Kom, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai prosedur.



‎Ia mengakui adanya bagian jalan yang tergerus, namun menyebut kondisi tersebut dipengaruhi tingginya aktivitas masyarakat.

“Terkait temuan jalan tergerus memang kami akui di luar kontrol, dikarenakan banyak pengguna jalan. Kami tidak bisa melarang masyarakat untuk tidak melintas, apalagi jalan tersebut baru satu minggu selesai dikerjakan. Saat itu masyarakat membawa hasil perkebunan mereka, ditambah kondisi musim penghujan,” jelasnya.

‎Secara regulasi, pengelolaan dana desa diatur ketat melalui mekanisme perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Apabila dalam pelaksanaan proyek ditemukan adanya mark-up anggaran, pengurangan spesifikasi, atau penyimpangan lainnya, hal tersebut dapat berimplikasi hukum.

‎Merujuk ketentuan perundang-undangan, dugaan penyimpangan anggaran yang menimbulkan kerugian keuangan negara dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Selain sanksi pidana, pejabat desa juga berpotensi dikenai sanksi administratif sesuai aturan pemerintahan desa.


ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga berharap instansi pengawas, seperti inspektorat daerah, dapat melakukan evaluasi teknis guna memastikan kualitas pekerjaan serta kesesuaian pelaksanaan proyek dengan spesifikasi yang telah ditetapkan./Tim

Berita Terkait

Korban Serangan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Menjadi 15, Satu Ekor Ditemukan Mati Tertembak
‎Bupati Inhil Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan, Tim Gabungan Terus Tangani Serangan Monyet di Tembilahan Hilir
Meriah, BPD KKSS, IWSS, dan IPSS Kabupaten Indragiri Hilir Periode 2026-2031 Resmi Dilantik
Prestasi Gemilang SDN 019 Sungai Beringin: Tembus Nasional FLS3N 2026 Cabang Pantomim
Polisi Gagalkan Pengiriman Klewang 1,3 Meter ke Remaja di Kudus, Terungkap Dibeli Lewat Marketplace untuk Koleksi
Dekranasda Inhil Luncurkan Baju Pengantin Sri Gemilang, Angkat Keindahan Budaya Melayu
Kepala BGN Minta Seluruh Petugas SPPG Bekerja dengan Hati, Bung Joe Sidjabat: Jangan Hanya Jadi Slogan, Buktikan dengan Tanggung Jawab di Lapangan
‎Dari Kebun ke Krisis: Potret Rapuhnya Struktur Ekonomi Indragiri Hilir

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Korban Serangan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Menjadi 15, Satu Ekor Ditemukan Mati Tertembak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:26 WIB

‎Bupati Inhil Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan, Tim Gabungan Terus Tangani Serangan Monyet di Tembilahan Hilir

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:11 WIB

Meriah, BPD KKSS, IWSS, dan IPSS Kabupaten Indragiri Hilir Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:09 WIB

Prestasi Gemilang SDN 019 Sungai Beringin: Tembus Nasional FLS3N 2026 Cabang Pantomim

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:00 WIB

Dekranasda Inhil Luncurkan Baju Pengantin Sri Gemilang, Angkat Keindahan Budaya Melayu

Berita Terbaru

Artikel

KETIKA MONYET MENGGUGAT MANUSIA

Senin, 3 Agu 2026 - 19:03 WIB